Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KHUTBAH JUMAT MATERI : HAK DAN KEWAJIBAN TETANGGA

 http://www.minbarindo.com/HomeDetails.aspx/Sosial_Kemasyarakatan/Hak_dan_Kewajiban_Bertetangga
 
Maraknya peredaran narkoba dikalangan remaja dewasa ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi para orang tua. Betapa tidak, mengkonsumsi narkoba disamping akan berhadapan dengan hukum, ia juga akan merusak kesehatan fisik, akal dan jiwa bahkan dapat menjerumuskan kedalam perbuatan kemungkaran lainnya. Padahal Allah Swt telah memuliakan manusia dengan akal pikiran. Dengan akal pikiran seseorang dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk, yang bermanfaat dan yang menimbulkan kemudharatan. Oleh karena itu, Islam sangat menjaga kesehatan akal manusia sehingga ia mengharamkan khamar, narkoba dan semua benda yang dapat merusak kesehatan akal.
Khutbah Pertama
إن الحمد لله  نحمده و نستعينه و نستغفره و نعوذ بالله من شرور أنفسنا و سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له و من يضلله فلا هادي له، أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له و أشهد أن محمدا عبده و رسوله. يأيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته و لا تموتن إلا و أنتم مسلمون. يأيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة و خلق منها زوجها و بث منهما رجالا كثيرا و نساء و اتقوا الله الذي تساءلون به و الأرحام إن الله كان عليكم رقيبا. يأيها الذين آمنوا اتقوا الله و قولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم و يغفر لكم ذنوبكم و من يطع الله و رسوله فقد فاز فوزا عظيما. ألا فإن أصدق الحديث كتاب الله و خير الهدي هدي محمد صلى الله عليه و سلم و شر الأمور محدثاتها و كل محدثة بدعة و كل بدعة ضلالة  و كل ضلالة في النار. اللهم فصل و سلم على هذا النبي الكريم و على آله و أصحابه و من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد.
قال الله تعالى : واعبدوا الله ولا تشركوا به شيئا وبالوالدين إحسانا، وبذي القربى واليتامى والمساكين والجار ذي القربى والجار الجنب والصاحب بالجنب وابن السبيل وما ملكت أيمانكم إن الله لا يحب من كان مختالا فخورا

Kaum muslimin yang berbahagia....
Pembicaraan hari ini akan berkaitan dengan sebuah perkara besar yang dibutuhkan oleh setiap orang. Sebuah perkara yang menjadi wasiat Jibril kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan Jibril terus mewasiatkannya kepada beliau, hingga beliau menyangka bahwa objek yang diwasiatkan itu akan menjadi salah seorang ahli warisnya. Pembicaraan kali ini akan berkisar tentang masalah tetangga dan hak-hak mereka.
Ya, tetangga adalah sosok yang memiliki hak yang wajib untuk ditunaikan dan tidak boleh dilalaikan. Tetangga adalah seluruh orang yang tinggal berdampingan dengan kita, siapapun ia. Mereka memiliki hak yang wajib ditunaikan sesuai dengan tingkatan mereka. Dan tingkatan mereka itu tergantung pada kedekatan, kekerabatan, agama, dan akhlaknya. Maka hendaknya setiap mereka diberikan haknya sesuai dengan kadar tingkatan tersebut. Tetangga yang tinggal berdampingan dengan kita tentu tidak sama dengan tetangga yang jauh dari kita, tetangga yang juga sekaligus adalah keluarga kita, tidak sama dengan tetangga yang bukan keluarga, tetangga yang seagama tidak sama dengan tetangga yang beragama lain.
Dan, perlu diingat bahwa selain orang-orang yang hidup berdampingan dengan kita di tempat tinggal kita, masuk pula dalam kategori tetangga yaitu orang-orang yang bersama kita di tempat mana kita berada; di kantor, di pasar, di masjid, di dalam perjalanan, di tempat studi, dan lain-lain. Bahkan sebuah negara, pun memiliki negara tetangga, yang juga memiliki hak untuk ditunaikan dalam lingkup yang lebih luas.
Hadirin yang berbahagia...
Islam adalah agama yang mengatur hubungan bertetangga secara baik. Islam menempatkan posisi tetangga pada tempat yang tinggi dan terhormat, yang mana ajaran demikian, sebelumnya tidaklah dikenal dalam aturan atau perundangan manapun. Di dalam Islam, tetangga adalah sosok yang memiliki hak yang wajib untuk ditunaikan dan kehormatan yang wajib untuk dijaga. 
Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, "Pengertian kata "tetangga" mencakup orang Muslim, kafir, budak, fasik, teman, lawan, orang asing, orang yang bisa memberi manfaat, orang yang bisa memberi mudharat, keluarga, yang bukan keluarga, tetangga dekat, dan yang jauh. Hak-hak mereka bervariasi sesuai dengan tingkatan mereka. Yang memiliki tingkatan tertinggi diantara meraka adalah golongan yang mengumpulkan seluruh karakter utama yang telah disebutkan, selanjutnya yang terbanyak,  demikian seterusnya. Hal yang sama, juga berlaku untuk kebalikan dari hal yang telah disebutkan." (Fathul Baari, 10/441).
Allah Swt berfirman,
{وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا} [النساء: 36].
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil [orang yang dalam perjalanan yang bukan maksiat dan kehabisan bekal] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri." (An- Nisaa’:36).
Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma berkata, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Jibril masih saja terus mewasiatkan kepadaku (untuk menjaga hak) tetangga, hingga hampir aku menyangka bahwa ia akan menjadikannya sabagai ahli warisku." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
 Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ» متفق عليه.
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaknya ia berkata baik atau diam. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaknya ia memuliakan tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Syuraih, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
"والله لا يؤمن، والله لا يؤمن، والله لا يؤمن"  قيل: ومن يا رسول الله؟ قال: "الذي لا يأمن جاره بوائقه" أخرجه البخاري.
"Demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman. Ditanyakan kepada beliau, ‘Siapa orang itu wahai Rasulullah? Rasulullah bersabda, ‘Mereka itu adalah orang-orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan gangguannya." (HR. Bukhari).
Al-Qadhi Iyadh Rahimahullah berkata, "Pengertian hadits ini menyatakan bahwa telah menjadi kelaziman bagi orang-orang yang komitmen terhadap syariat Islam untuk senantiasa menghormati dan memuliakan tetangga dan tamunya. Hal demikian adalah indikasi akan kedudukan dan hak tetangga serta kewajiban untuk senantiasa memelihara dan menjaga hak-hak mereka." (An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim)
 Syaikh Muhammad bin Abi Jumrah Rahimahullah berkata, " Di masa jahiliyyah, penjagaan terhadap hak-hak tetangga adalah sesuatu yang telah menjadi kelaziman. Kebiasaan baik ini pun lantas dipertegas dalam Islam dengan menjadikannya bagian dari kesempurnaan iman. Penjagaan terhadap hak-hak mereka diwujudkan dengan usaha untuk memberikan yang baik kepada mereka sesuai dengan kadar kemampuan kita; baik berupa hadiah, salam, wajah yang berseri ketika berjumpa, membantunya tatkala ia membutuhkannya, dan yang semisalnya. Dan juga diwujudkan dengan melindunginya dari segala yang akan membahayakannya, baik bahaya-bahaya yang bersifat materil atau non materil." (Fath Al-Baari, 10/442).
Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,
«حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ» قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: «إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ» أخرجه مسلم.
"Hak Muslim atas Muslim yang lainnya ada enam. Beliau ditanya, ‘Apa keenam hal itu wahai Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Keenam hal itu adalah jika kamu bertemu dengannya, maka berilah salam. Apabila ia mengundangmu, maka jawablah undangannya. Apabila ia bersin dan bertahmid, maka jawablah tahmidnya. Apabila ia sakit, maka jenguklah. Dan apabila ia meninggal, maka hantarkanlah jenazahnya." (HR. Muslim)
Kaum muslimin yang dirahmati Allah....
Menyakiti tetangga adalah sebuah kejahatan yang sangat diharamkan dalam Islam. Diriwayatkan oleh Abu Syuraih, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman. Ditanyakan kepada beliau, ‘Siapa orang itu wahai Rasulullah? Rasulullah menjawab, ‘Mereka itu adalah orang-orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan gangguannya." (HR. Bukhari).
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Tidak akan masuk surga seorang yang tetangganya tidak merasa aman hidup berdampingan dengannya."
            Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, pernah ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang seorang yang rajin melaksanakan qiyamullail dan puasa sunnah, tetapi ia juga sering menyakiti tetangganya dengan perkataannya yang kasar. Maka Rasulullah bersabda, "Tidak ada kebaikan baginya. Tempat orang itu di dalam neraka." Kemudian ditanyakan lagi kepada beliau tentang seorang yang (hanya) melaksanakan shalat wajib, berpuasa Ramadhan dan bersedekah dengan sepotong gandum. Ia tidak memiliki selain dari yang disebutkan, tetapi ia tidak menyakiti siapapun. Maka Rasulullah  bersabda, "Wanita itu akan berada surga."
Bahkan dalam sebuah riwayat dinyatakan bahwa Allah Subahanhu wa Ta’ala melaknat orang-orang yang mengganggu dan menyakiti tetangganya. Disebutkan dalam hadits Abi Juhaifah Radhiyallahu Anhu bahwa seorang laki-laki pernah datang mengadukan tetangganya kepada Rasulullah. Maka Rasulullah berkata kepada tetangga yang suka menyakiti orang itu, "Letakkanlah barang-barangmu di tengah jalan!" Setelah ia melakukannya, setiap orang yang melewati tempat itu melaknatnya (karena merasa terganggu dengan barang-barang yang ditaruhnya di tengah jalan). Maka orang itu pun kembali kepada Rasulullah  dan mengadukan hal yang dialaminya. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkata kepadanya, "Sungguh Allah telah melaknatmu terlebih dahulu sebelum mereka." Mendengar itu, ia pun berkata, ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya saya tidak akan mengulangi perlakuanku menyakiti tetangga." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).
Maka, hadirin yang berbahagia, jika ancaman agama kepada orang-orang yang menyakiti tetangga amatlah keras, mungkinkah setelah itu kita masih saja menyepelekan persoalan ini?
Namun hal yang sangat disayangkan, dalam tataran realita, ternyata masih banyak kita temukan orang-orang yang sering melakukan tindakan-tindakan menyakiti tetangganya; memarkir mobil di depan pintu masuk rumahnya, membiarkan aliran air dari rumahnya merembes ke halaman rumah tetangga dengan membawa bau yang tidak sedap, membuang sampah di depan rumah tetangga, membiarkan sisa-sisa bangunan yang tidak terpakai lagi tetap berada di halaman depan rumah tetangganya, dan berbagai fenomena buruk lainnya.
Al Miqdad bin Al-Aswad berkata, ia meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam , bahwa beliau pernah bertanya kepada para sahabat,  "Bagaimana pendapat kalian terhadap perbuatan mencuri? Mereka berkata, ‘Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya, maka perbuatan itu adalah haram. Rasulullah  bersabda, ‘Jika sekiranya seorang mencuri dari sepuluh rumah, niscaya hal itu adalah lebih baik baginya daripada ia mencuri dari satu rumah tetangganya."
Diantara fenomena lainnya adalah dengan menyakiti anak tetangga, merusak mobil atau barang lain miliknya, berisik –khususnya di waktu-waktu istirahat, baik dengan memutar musik, bermain dengan anak, bertengkar, membunyikan klakson, menyewakan tempat atau rumah atau menjualnya kepada orang-orang yang berpotensi mendatangkan kemudharatan bagi tetangga, tanpa meminta persetujuan dari mereka, dan yang lainnya
Ibnu Rajab Rahimahullah berkata,"Madzhab Imam Ahmad dan Malik menyatakan bahwa seorang itu diharamkan melakukan tindakan terhadap kepemilikannya sendiri, namun bersinggungan dengan hak tetangganya."
Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu berkata, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Barangsiapa memiliki tanah yang hendak dijualnya, maka hendaklah ia menawarkannya kepada tetangganya terlebih dahulu."
Dan diantara contoh perbuatan terburuk yang dapat  menyakiti tetangga adalah mengkhianati mereka, membuka aib dan kelemahannya, mengganggu anak-anak wanitanya, menggoda istrinya, dengan terlebih melakukan perselingkuhan dengannya, baik secara langsung atau tidak langsung. Sungguh perbuatan ini adalah seburuk-buruk dosa yang sangat dibenci dan dikutuk oleh seluruh jiwa yang sehat. Karena itu, maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam meletakkan kejahatan demikian pada jajaran dosa-dosa terbesar yang dilakukan seorang kepada Allah, sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhum, "Saya pernah bertanya kepada Rasulullah, 'Dosa apakah yang terbesar? Rasulullah menjawab, 'Kamu jadikan sekutu bagi Allah, sedangkan Ia-lah yang telah menciptakanmu.' Saya kembali bertanya, 'Kemudian dosa apa lagi ?' Rasulullah menjawab, 'Kamu bunuh anakmu sendiri karena takut akan menghabiskan rezekimu'. Saya kembali bertanya, 'Selanjutnya apa lagi ?' Rasulullah menjawab, 'Engkau berzina dengan istri tetanggamu'."
Miqdad Radhiyallahu Anhu berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bertanya kepada para sahabatnya, "Bagaimana pendapat kalian terhadap perbuatan berzina ? Mereka berkata, ‘Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya, maka perbuatan itu adalah haram. Rasulullah bersabda, ‘Jika sekiranya seorang berzina dengan sepuluh orang wanita, niscaya hal itu adalah lebih baik baginya daripada ia berzina dengan seorang istri tetangganya."
Karena itu, hendaklah orang-orang yang gemar melakukan tindakan-tindakan amoral semacam ini senantiasa menanamkan perasaan takut kepada Allah. Dan hendaknya ia senantiasa mengingat ancaman Allah lewat firman-Nya,
{وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا} [الأحزاب:58].
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (Al-Ahzab: 58)
أقول قولي هذا و أستغفر الله لي و لكم و لسائر المسلمين و المسلمات من كل ذنب فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم

Khotbah Kedua
الحمد  لله على إحسانه و الشكر له على توفيقه و امتنانه، أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه و أشهد أن محمدا عبده و رسوله الداعي إلى رضوانه. اللهم فصل و سلم على هذا النبي الكريم و على آله و أصحابه و من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah...
Fenomena menyakiti dan mengganggu tetangga sungguh amatlah banyak dijumpai. Diantara fenomena yang paling sering dilakukan adalah Melakukan sebuah tindakan di dalam wilayah miliknya namun menyinggung hak tetangganya.Misalnya, menanam pepohonan yang cabangnya masuk ke dalam halaman tetangga sehingga mengganggu, atau menggali sumur yang menyerap air dari wilayah tetangganya, atau membuat pabrik yang menghasilkan polusi yang mengganggu, atau membuat jendela atau meninggikan bangunan hingga membuat tetangga yang berdampingan dengannya merasa risih, terbatasi geraknya, dan terhalang untuk juga mendapat udara segar dan cahaya matahari, dan yang semisalnya.
Diantara perlakuan yang sering diperbuat dan juga sangat merugikan tetangga adalah menyewakan rumah kepada orang-orang yang tidak melaksanakan shalat dan tidak takut kepada Allah. Mereka ini akan sangat merugikan kaum muslimin dan mungkin juga akan mempengaruhi anak-anak mereka. Demikian juga orang-orang yang menyewakan tempat-tempat dagang kepada orang-orang yang menjual produk-produk haram.
Diantara tindakan yang dapat mendatangkan mudharat bagi tetangga adalah mencegah mereka mengambil manfaat dari hal kecil yang kita miliki dan tidak menimbulkan mudharat bagi kita. Misalnya dengan melarang mereka menancapkan paku di dinding rumahnya yang bersebelahan dengan dinding rumah kita. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, "Janganlah salah seorang dari kalian melarang tetangganya untuk menancapkan paku ke dinding rumahnya."
Diantara perbuatan yang dapat mendatangkan mudharat bagi seorang adalah mencegah orang yang ingin memanfaatkan fasilitas umum, seperti air yang mengalir di sungai, rumput yang tumbuh di tanah yang tidak bertuan untuk dijadikan makanan hewan ternak, kayu bakar dari pohon-pohon liar, batu-batu garam, dan yang semisalnya. Disebutkan dalam As-Shahihain, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,"Janganlah kamu melarang seorang yang ingin mengambil manfaat dari air yang sisa dengan tujuan untuk menghalanginya mengairi tanamannya."
Diantara hal yang dapat mendatangkan mudharat bagi orang adalah dengan meletakkan duri atau pengahalang di tengah jalan atau melanggar aturan lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan yang lainnya.
Hadirin sekalian...
Seluruh jenis gangguan yang telah disebutkan  adalah sesuatu yang diharamkan.Karena itu, sekali lagi, hendaknya kita semua senantiasa bertakwa kepada Allah dengan berupaya sebisa mungkin memberikan manfaat kepada saudara kita dan mencegah kemudharatan yang bisa menimpa mereka.
Allah berfirman,
{ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ}  [سورة المائدة:2].
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." (Al-Maaidah: 2)
Hadirin yang berbahagia...
Bila saja dalil-dalil yang menyuruh kita untuk menjaga hak para tetangga sangatlah banyak, maka contoh dan teladan dari para ulama yang menyebutkan tentang sikap mereka pun amatlah banyak. Diantaranya adalah apa yang disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam An-Nubala (13/433), "Seorang laki-laki yang merupakan tetangga dari Abi Hamzah As-Sukary pernah hendak menjual rumahnya. Maka ditanyakanlah padanya, ‘Berapa harganya? Ia berkata, ‘Empat ribu’. Abu Hamzah kemudian berkata, ‘Janganlah Anda jual rumahmu.’ Lantas ia memberikan sejumlah harga penawaran rumah itu kepada Abi Hamzah."
Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah pernah ditanya tentang pribadi Al-Walid bin Al- Qasim bin Al-Walid Al-Hamadani. Ia berkata, “Al-Walid adalah seorang yang tsiqah (terpercaya). Kami menulis hadits-hadits yang dibawakannya. Beliau bertetangga dengan Ya'la bin 'Ubaid, dan saya (Imam Ahmad) pernah bertanya kepadanya tentang dirinya. Lantas Ya'la berkata, ‘Sungguh ia itu benar-benar tetangga yang baik. Saya telah bertetangga selama 50 tahun bersamanya, dan saya tidak mengetahui darinya melainkan kebaikan. (Siyar A’lam An-Nubalaa, 17/ 463)
Abu Daud As-Sijistani  Rahimahullah berkata, "Sungguh saya sangat ingin menjadi tetangga Sa'id bin Amir". (Ibid., 17 / 396) 
Demikianlah beberapa contoh dan teladan bagi setiap Muslim dalam berinteraksi dengan tetangganya. Semoga Allah menjaga dan senantiasa memberi taufik-Nya kepada kita semua. Amin ya Rabbal ‘Alamin...
فاعلموا أن الله أمركم بأمر بدأ فيه بنفسه و ثنى بملائكته المسبحة بقدسه و ثلث بكم أيها المسلمون فقال عز من قائل إن الله و ملائكته يصلون على النبي يأيها الذين آمنوا صلوا عليه و سلموا تسليما. اللهم صل و سلم على نبينا محمد و عل آله و صحابته و من اهتدى بهديه و استن بسنته إلى يوم الدين. ثم اللهم ارض عن الخلفاء الراشدين المهديين أبي بكر و عمر و عثمان و علي و على بقية الصحابة و التابعين و تابع التابعين و علينا معهم برحمتك ي أرحم الرحمين.
اللهم إنا نسألك بكل اسم هو لك سميت به نفسك أو أنزلته في كتابك أو  علمته أحدا من خلقك أو استأثرته في علم الغيب عندك أن تجعل القرآن ربيع قلوبنا و نور صدورنا و جلاء أحزاننا و ذهاب همومنا و غمومنا
اللهم اغفر للمسلمين و المسلمات و المؤمين و المؤمنات الأحياء منهم و الأموات.
اللهم أعز الإسلام و المسلمين و أهلك الكفرة و المشركين و دمر أعداءك أعداء الدين
اللهم أصلح لنا ديننا الذي هو عصمة أمرنا، و أصلح لنا دنيانا التي فيها معاشنا و أصلح لنا آخرتنا التي إليها معادنا و اجعل اللهم حياتنا زيادة لنا في كل خير و اجعل الموت راحة لنا من كل شر
اللهم أعنا على ذكرك و شكرك و حسن عبادتك
اللهم إنا نسألك الهدى و التقى و العفاف و الغنى و حسن الخاتمة
اللهم اغفر لنا و اوالدينا و ارحمهم كما ربونا صغارا
ربنا هب لنا من أزواجنا و ذرياتنا قرة أعين و احعلنا للمتقين إماما
ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا و هب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب
ربنا آتنا في الدنيا حسنة و في الآخرة حسنة و قنا عذاب النار
عباد الله إن الله يأمركم بالعدل و الإحسان و إيتاء ذى القربى و ينهى عن الفحشاء و المنكر و البغي يعظكم لعلكم تذكرون فاذكروا الله العظيم يذكركم و اسألوه من فضله يعطكم و لذكر الله أكبر و الله يعلم ما تصنعون.