WAJIBKAH BERMAZHAB ?
Wajibkah Bermahdzab ?
situs Al Ghuroba http://ghuroba.blogsome.com - Indonesia
1.
Sesungguhnya kalau kita perhatikan dalil-dalil baik dari Al-Qur`an
ataupun As-Sunnah maka tidak ada satupun dalil yang mewajibkan mengikuti
madzhab-madzhab tertentu termasuk empat madzhab yang terkenal yaitu
Al-Ahnaaf (madzhab Hanafiy), Malikiy, Syafi’i dan Hanaabilah (madzhab
Hambaliy). Kita hanya diwajibkan untuk mengikuti dalil baik dari
Al-Qur`an ataupun As-Sunnah dengan pemahaman generasi terbaik ummat ini
yaitu para shahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta para ulama yang
mengikuti jejak mereka.
Allah berfirman:
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلاً مَا تَذَكَّرُونَ
"Ikutilah
apa yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian dan janganlah
kalian mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kalian
mengambil pelajaran (daripadanya)." (Al-A’raaf:3)
قُلْ
هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ
اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
"Katakanlah:
"Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak
(kalian) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku
tiada termasuk orang-orang yang musyrik". (Yuusuf:108)
Dan
ayat-ayat lainnya yang memerintahkan untuk mengikuti dalil dan melarang
untuk fanatik kepada kelompok tertentu ataupun individu tertentu.
Bahkan para imam yang empat tersebut, baik Abu Hanifah, Al-Imam Malik, Al-Imam Asy-Syafi’i, dan Al-Imam Ahmad bin Hanbal, semuanya sepakat melarang taqlid kepada mereka.
Bahkan para imam yang empat tersebut, baik Abu Hanifah, Al-Imam Malik, Al-Imam Asy-Syafi’i, dan Al-Imam Ahmad bin Hanbal, semuanya sepakat melarang taqlid kepada mereka.
Al-Imam Abu Hanifah mengatakan: "Apabila hadits itu shahih maka itulah madzhabku."
Beliau
juga mengatakan: "Tidak halal bagi siapapun mengikuti perkataan kami
bila ia tidak mengetahui dari mana kami mengambil sumbernya."
Al-Imam
Malik mengatakan: "Saya hanyalah seorang manusia biasa, terkadang
berbuat salah dan terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah
pendapatku. Apabila sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah, ambillah; dan
sebaliknya apabila tidak sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah, maka
tinggalkanlah."
Beliau juga berkata: "Siapapun orangnya, perkataannya bisa ditolak dan bisa diterima, kecuali hanya Nabi (yang wajib diterima)."
Al-Imam
Asy-Syafi’i berkata: "Seluruh kaum muslimin telah sepakat bahwa siapa
saja yang secara jelas mengetahui suatu hadits dari Rasulullah, tidak
halal baginya meninggalkannya guna mengikuti pendapat seseorang."
Beliau
juga berkata: "Bila suatu masalah ada haditsnya yang sah dari
Rasulullah menurut ahlul hadits, tetapi pendapatku menyelisihinya, maka
pasti aku akan mencabutnya, baik selama aku hidup maupun setelah aku
mati."
Al-Imam
Ahmad berkata: "Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik,
Asy-Syafi’i, Al-Auza’i dan Ats-Tsauri, tetapi ambillah dari sumber yang
telah mereka ambil."
Beliau
juga berkata: "Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah, berarti dia
berada di jurang kehancuran." (Lihat perkataan para imam tersebut dalam
Muqaddimah Shifatu Shalaatin Nabiy, karya Asy-Syaikh Al-Albaniy)
Walaupun demikian, semua kaum muslimin sepakat bahwa mereka adalah para ulama, orang-orang yang mulia, yang patut dijadikan teladan. Bahkan kita mempelajari Dinul Islam melalui bimbingan mereka dari kitab-kitab yang telah mereka tulis.
Walaupun demikian, semua kaum muslimin sepakat bahwa mereka adalah para ulama, orang-orang yang mulia, yang patut dijadikan teladan. Bahkan kita mempelajari Dinul Islam melalui bimbingan mereka dari kitab-kitab yang telah mereka tulis.
Tidaklah
kita bisa mempelajari Dinul Islam dengan benar kecuali melalui
bimbingan dan pemahaman para ulama dari kalangan shahabat, tabi’in,
tabi’ut tabi’in dan para imam yang mengikuti jejak mereka.
Yang
dilarang adalah ta’ashshub (fanatik kepada madzhab tertentu). Kalaulah
mereka berbeda pendapat dalam suatu masalah maka kita ikuti pendapat
yang paling kuat, yang sesuai dengan dalil. Adapun pendapat yang salah
maka tidak boleh diikuti dengan tetap kita menghormati mereka sebagai
para ulama yang mendapat dua pahala jika benar dan satu pahala jika
salah.
2. Demikian pula Al-Imam Al-Bukhariy, beliau tidak bermadzhab dengan madzhab apapun kecuali madzhabnya ahlul hadits yaitu Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan pemahaman salaful ummah, walaupun beliau termasuk salah seorang muridnya Al-Imam Ahmad bin Hanbal. Yang sesuai dengan dalil, maka itulah yang beliau ikuti. Wallaahu A’lam.
2. Demikian pula Al-Imam Al-Bukhariy, beliau tidak bermadzhab dengan madzhab apapun kecuali madzhabnya ahlul hadits yaitu Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan pemahaman salaful ummah, walaupun beliau termasuk salah seorang muridnya Al-Imam Ahmad bin Hanbal. Yang sesuai dengan dalil, maka itulah yang beliau ikuti. Wallaahu A’lam.
Sumber: Buletin Dakwah Al Wala’ Wal bara’
Edisi ke-21 Tahun ke-3 / 22 April 2005 M / 13 Rabi’ul Awwal 1426 H